Adu Gaji Ahmad Dhani sebagai Anggota DPR dengan Tarif Sekali Manggung

Zefanya Hillary Siwalette, Jurnalis
Rabu 02 Juli 2025 21:51 WIB
Adu Gaji Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
Share :

- Gaji pokok: Rp 4.200.000

- Tunjangan istri: Rp 420.000

- Tunjangan anak: Rp 168.000

- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

- Tunjangan uang sidang/paket: Rp 2.000.000

- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000

- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000

- Tunjangan pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000

- Tunjangan PPh Pasal 21 dan beras: sekitar Rp 2.700.000

Pendapatan bulanan Ahmad Dhani sebagai anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp43 juta-Rp50 juta jika ditotal. 

Jumlah pendapatan diatas belum termasuk fasilitas tambahan, seperti rumah jabatan, dana kunjungan ke dapil, staf pendukung, dan dana reses yang diberikan 5 kali dalam setahun. 

Estimasi pendapatan tahunan Dhani sebagai anggota DPR bisa tembus Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar. Ini tergantung intensitas kegiatan legislatif dan dapil. 

2. Tarif Manggung Dewa

Tarif sekali manggung Dewa bisa Rp250 juta atau lebih

Ahmad Dhani masih memiliki nama besar di dunia hiburan. Dhani tetap aktif tampil di berbagai kota besar di Indonesia bersama Dewa 19. 

Dalam wawancara dengan Gofar Hilman pada 2021, Dhani mengungkap tarif manggung Dewa 19 saat itu adalah Rp250 juta sekali tampil dan itu belum termasuk honor vokalis. Pendapatan bersih yang dimiliki Dhani bisa lebih besar jika dihitung secara keseluruhan. 

Jika Dewa 19 tampil 4 kali dalam sebulan, pendapatan Ahmad Dhani di dunia musik bisa mencapai Rp1 miliar dalam satu bulan saja. 

Pendapatan yang diperoleh jauh melampaui pendapatannya sebagai anggota DPR. 

Perbandingan karier Ahmad Dhani di dunia musik dan politik 
Perbandingan ini menunjukkan dunia musik masih menjadi sumber finansial utama bagi Ahmad Dhani. 

Namun, kontribusinya di DPR RI menegaskan dia tidak hanya semata-mata mengejar materi. 

Karier politiknya telah dimulai sejak 2017 bersama dengan Gerindra dan Ahmad Dhani telah menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya