Data rekening yang tidak aktif, nomor yang salah, atau identitas penerima yang tidak sesuai sering menjadi masalah.
Proses penyaluran otomatis akan ditunda bahkan jika nama rekening tidak sesuai dengan KTP.
Selain itu, ada juga situasi di mana penerima bantuan telah menerima bantuan sosial lain dalam tahun yang sama, seperti PKH atau BPNT.
Dalam hal ini, mereka otomatis gugur sebagai penerima BSU karena larangan menerima bantuan ganda.
Pencairan juga dapat tertunda jika ada masalah sistem bank.
Jika penerima tidak memiliki rekening bank atau rekening yang tidak valid, biasanya akan dialihkan ke jalur penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, disarankan untuk memantau jadwal pencairan dan membawa KTP asli ke kantor Pos untuk pencairan manual.