Duit Bansos Dipakai Judi Online oleh 571 Ribu Penerima

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 07 Juli 2025 20:02 WIB
Duit Bansos Dipakai Judol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA – Ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Hal ini terlihat dari 571.410 rekening penerima bansos yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, alias Gus Ipul, mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan. Dia menyebut, terungkap adanya penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima yang menggunakannya untuk berjudi secara daring.

Temuan ini merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2% penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu apakah dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul, Senin (7/7/2025).

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK. Nanti akan kita analisis dan evaluasi lebih lanjut. Kalau seluruh data sudah diterima, akan kita asesmen secara menyeluruh,” tegas Gus Ipul.

Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun 2025, Kemensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari total sekitar 3 juta penerima.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya