Selain faktor keamanan, Roy Rizal menyebut penyedia jasa konstruksi juga terbatas yang mau mengambil proyek-proyek infrastruktur di wilayah yang rawan konflik.
Sehingga proyek tersebut dikhawatirkan mangkrak jika terpengaruh konflik tersebut.
"Memang di daerah 3T atau perbatasan itu kecenderungan tidak ada peminat dari penyedia jasa ataupun kontraktor. Kesulitan pekerjaan ini yang mungkin hanya bisa dikerjakan oleh teman-teman TNI," tambahnya.
Skema swakelola sendiri diatur dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Skema ini dapat dilakukan manakala barang/jasa yang dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati oleh pelaku usaha atau lebih efektif dan/atau efisien dilakukan oleh Pelaksana Swakelola dalam hal ini TNI.
Kesempatan yang sama, Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan saat ini TNI memiliki satuan zeni konstruksi. Resimen zeni konstruksi inilah yang bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan konstruksi nantinya.
"Di tentara itu ada untuk engineering-nya. Namanya zeni konstruksi. Memang tugasnya membangun jalan, jembatan, dan lain-lain. Dia punya keahlian yang bisa dimanfaatkan dalam hal pembangunan negara," pungkasnya.
(Taufik Fajar)