JAKARTA – Transformasi industri hijau di Indonesia terus berjalan, di mana setiap industri harus konsisten menjalankan praktik ramah lingkungan, efisiensi energi, serta inovasi berkelanjutan.
“Transformasi industri hijau bukan hanya sebuah tren, tetapi kebutuhan mendesak bagi masa depan Indonesia. Kami mengapresiasi perusahaan seperti TPL yang mampu menunjukkan komitmen nyata dalam efisiensi energi, pengurangan emisi, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan. Prestasi ini kami harap menjadi inspirasi bagi industri lain,” ujar Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, Apit Pria Nugraha, Kamis (21/8/2025).
Industri hijau juga menjadi bagian dari skenario utama dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, yang punya peran strategis dalam mendukung komitmen nasional untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
Kemenperin mengungkapkan bahwa sektor industri di Indonesia memiliki target ambisius, yaitu mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050, satu dekade lebih cepat dari target nasional.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenperin merintis berbagai upaya seperti menyusun peta jalan dekarbonisasi untuk Subsektor Industri Prioritas. Selanjutnya, menyiapkan kebijakan pengurangan emisi industri, mekanisme pertukaran emisi GRK, dan nilai ekonomi karbon sektor industri. Kemudian, memperkuat ekosistem industri hijau dan mengembangkan ekonomi sirkular.
Salah satu pelaku industri, PT Toba Pulp Lestari Tbk, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat transformasi industri hijau, mengedepankan inovasi teknologi ramah lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kinerja bisnis dan keberlanjutan lingkungan.
"Ini komitmen untuk mendukung agenda pemerintah dalam pembangunan industri hijau nasional, sekaligus berkontribusi terhadap upaya global dalam menghadapi perubahan iklim dan mewujudkan masa depan Indonesia yang berkelanjutan," ujar Technical Department Head TPL, Liharman Sirait.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.
"Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan," katanya.
Menperin menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
"Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER)," tuturnya.
(Feby Novalius)