JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun di lima bank tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian.
Dana Rp200 triliun ditempatkan di lima bank yang masuk ke Himbara, yakni Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Dia menjelaskan, pencairan dana tersebut perlu melihat juga dari data permintaan kredit yang masih melambat belakangan ini. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025 penyaluran kredit mencapai Rp8.043,2 triliun. Angka ini tumbuh 7,03 persen secara tahunan, namun melambat dari bulan sebelumnya.
"Likuiditas masuk ke bank Himbara dari skema Rp200 triliun, tapi yang jadi pertanyaan apa permintaan kreditnya naik signifikan? Ini tergantung dari beberapa faktor, daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (14/9/2025).
Dia menjelaskan perlambatan pertumbuhan kredit ini merupakan cerminan dari aktivitas daya beli masyarakat yang melemah. Para pelaku usaha masih cenderung enggan untuk melakukan ekspansi di tengah tekanan daya beli hingga pajak.
Sehingga menurutnya tidak cukup sekedar uang parkir di bank Himbara, perlu ada stimulus fiskal tambahan agar menjadi pemantik aktivitas konsumsi di masyarakat. Dia menyebut pajak pertambahan nilai (PPN) semestinya bisa diturunkan dari 11 persen menjadi 8 persen. Cara ini diyakini bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat.