Dampak Penempatan Rp200 Triliun di Bank Baru Terasa Akhir Tahun

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 18 Oktober 2025 08:11 WIB
Head of Transaction Banking Standard Chartered Indonesia, Jenny Tantono. (Foto: Okezone.com/Standard Chartered)
Share :

JAKARTA – Penempatan anggaran negara sebesar Rp200 triliun yang saat ini masih berada di bank-bank negara (Himbara) ternyata berdampak juga pada bank lainnya. Meski tidak secara langsung, dana Rp200 triliun tersebut memberikan efek positif bagi industri perbankan.

Head of Transaction Banking Standard Chartered Indonesia, Jenny Tantono, menjelaskan bahwa dana Rp200 triliun sangat membantu likuiditas bank Himbara yang sebelumnya sudah sangat ketat. Sebelumnya, bank-bank terpaksa bersaing untuk mendapatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan menaikkan suku bunga simpanan.

"Ketika terjadi perang harga, bank-bank lain pun terdampak. Dalam kondisi seperti ini, bank yang mampu menawarkan bunga lebih tinggi biasanya akan memenangkan persaingan. Namun, hal ini tentu menimbulkan tantangan tersendiri," katanya, Sabtu (18/10/2025).

Karena itu, keberadaan dana Rp200 triliun di bank negara memberikan dampak positif. Bank-bank bisa menghimpun dana lebih cepat tanpa harus bersaing dalam menaikkan suku bunga simpanan.

"Meski hasilnya baru bisa dilihat beberapa bulan kemudian, kita tidak boleh meremehkan pentingnya likuiditas perbankan secara keseluruhan. Bank-bank langsung melakukan perbaikan, meskipun sebelumnya sempat bersaing dalam perang suku bunga. Saat suku bunga deposito turun, bank-bank lain juga menyesuaikan suku bunga mereka. Misalnya, ketika bank Himbara menurunkan suku bunga, bank-bank lain ikut menurunkan sehingga persaingan menjadi lebih stabil," ujarnya.

"Manfaat dari strategi ini memang ada, tapi tidak instan. Kemungkinan hasilnya bisa terlihat di akhir tahun," tambah Jenny.

Inisiatif Parkir Dana di Indonesia Tanpa Perang Harga

Sementara itu, pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah sempat menerapkan kebijakan agar tidak terjadi perang suku bunga antarbank. Saat itu, Jokowi meminta dana hasil ekspor – terutama dari sektor migas – dipertahankan di bank selama tiga bulan.

"Ini merupakan inisiatif untuk membawa dana dari luar negeri agar diparkir di Indonesia tanpa menimbulkan perang suku bunga. Ini adalah langkah tambahan yang masih dalam tahap evaluasi, apakah berhasil atau tidak," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya