NIK KTP Anda Tercantum sebagai Penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 27 Oktober 2025 20:01 WIB
NIK KTP Anda Tercantum sebagai Penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025? (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - NIK KTP anda tercantum sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025? Masyarakat yang termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengecek status penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025 dengan NIK KTP melalui dua cara.

Proses pengecekan status penerima BLT Rp900.000 bisa dilakukan secara mudah hanya menggunakan NIK KTP secara online, baik melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos. 

Pemerintah telah menyalurkan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) 2025 sebesar Rp900.000 sejak Senin 20 Oktober 2025. Penyaluran BLT ini dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang sudah ditentukan dan memenuhi syarat.

BLT Kesra disalurkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2025. Namun langsung disalurkan sekaligus sehingga masyarakat mendapatkan total BLT Rp900.000.

BLT Kesra disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia yang diberikan kepada 35,04 juta KPM yang berada di desil 1-4 DTSEN. 

Lalu apakah NIK KTP anda tercantum sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000 di Oktober 2025? Berikut ini cara ceknya:

1. Cek Penerima BLT Kesra di Situs Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar. 
- Klik “Cari Data”
- Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya

2. Cek Penerima BLT Kesra di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos” 
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

Masyarakat perlu mengetahui syarat penerima BLT Kesra seperti masuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika masyarakat masuk kategori tersebut tetapi belum mendapatkan bantuan, bisa mengajukan usulan agar tercatat sebagai calon penerima manfaat BLT.

- Desil 1: Masyarakat dengan 10 persen tingkat kesejahteraan terendah, termasuk kategori sangat miskin atau miskin ekstrem.
- Desil 2-4: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, termasuk kategori miskin, rentan miskin, hingga hampir miskin dan pas-pasan.

Sementara itu. pengusulan dapat dilakukan melalui prosedur pendataan DTKS di desa atau kelurahan setempat. Berikut caranya:

- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
- Bawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Sampaikan permohonan kepada petugas agar didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Petugas desa/kelurahan dan dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data pemohon
- Jika disetujui, data pemohon akan diusulkan untuk masuk ke sistem DTKS dan pemohon akan menerima informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan

 

Sekadar informasi, BLT ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.

BLT akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

Total nilai tambahan BLT yang disalurkan mencapai Rp31,542 triliun. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos pada 2025 mencapai Rp110,718 triliun.
 
Adapun rincian penyaluran bantuan sosial sebagai berikut: 

- Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun

- Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 per tahun, total Rp20,822 triliun

- Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun

- Penerima Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu, total Rp7,311 triliun

- Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun

Total bantuan perlindungan sosial 2025: Rp110,718 triliun

Penerima BLT berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari 35,04 juta lebih KPM penerima BLTS, 20,88 juta lebih KPM memperoleh bantuan penebalan, sedangkan sisanya 14,15 juta lebih KPM merupakan penerima bantuan baru.

“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau sering disapa Gus Ipul.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya