HGU 190 Tahun di IKN Batal, Basuki: Sampai Sekarang Belum Ada Komplain Investor

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 25 November 2025 17:41 WIB
HGU 190 Tahun di IKN Batal, Basuki: Sampai Sekarang Belum Ada Komplain Investor (Foto: OIKN)
Share :

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan terkait Hak Atas Tanah (HAT) di KN yang mana Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pakai bisa diberikan hingga 190 tahun.

Putusan MK menegaskan bahwa pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, sehingga totalnya 190 tahun. Setelah 95 tahun, tanah di IKN harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya