Kebangkitan Industri Pupuk Indonesia: Petani Happy, Swasembada Pangan Tercapai

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 24 Desember 2025 14:01 WIB
Kebangkitan Industri Pupuk Indonesia: Petani Happy, Swasembada Pangan Tercapai (Foto: Dokumentasi)
Share :

JAKARTA - Pagi itu, Eko berdiri di Kios Pupuk Mitra Tani Sejati, Kotabumi Utara sambil menggenggam karung pupuk Urea. Senyum lega terpancar dari wajahnya ketika melihat harga yang tertera: Rp90.000 per sak, turun dari sebelumnya Rp125.000.

“Alhamdulillah, ini sangat membantu kami petani kecil. Biaya tanam jadi lebih ringan,” cerita Eko petani di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Rabu (29/10/2025).

Bagi Eko dan ribuan petani lainnya, penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen bukan sekadar angka. Kebijakan ini menghadirkan harapan baru di tengah tantangan biaya produksi yang selama ini menjadi beban utama petani.

Penurunan harga pupuk bersubsidi ini menjadi langkah bersejarah karena untuk pertama kalinya pemerintah menurunkan HET pupuk hingga 20 persen. Kebijakan tersebut mencakup seluruh jenis pupuk utama yang digunakan petani, antara lain:

- Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
- NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
- NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
- ZA (khusus tebu): dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
- Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Kebangkitan Industri Pupuk Indonesia: Petani Happy, Swasembada Pangan Tercapai

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025 dan berlaku secara nasional. Menariknya, penurunan harga dilakukan tanpa menambah beban subsidi APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Penurunan harga pupuk bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Kegembiraan serupa dirasakan Hendra Zulkarnaen, anggota Kelompok Tani Mukti Ginanjar di Sukabumi, Jawa Barat. Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya biaya pupuk untuk satu hektare lahan bisa mencapai lebih dari Rp500 ribu. Dengan kebijakan baru ini, biaya tersebut dapat dihemat hingga Rp100 ribu.

“Bagi petani, penghematan sekecil apa pun sangat berarti. Bisa untuk beli benih atau bayar tenaga kerja. Terima kasih kepada Presiden dan Menteri Pertanian, kebijakan ini benar-benar membantu,” kata Hendra.

Sementara itu, Sumiati dari Gapoktan Karya Utama, Deli Serdang, Sumatera Utara, menegaskan bahwa harga pupuk merupakan faktor kunci dalam produktivitas pertanian. Menurutnya, pupuk yang terjangkau akan meningkatkan semangat petani sekaligus hasil panen.

“Yang terpenting, harga ini benar-benar sampai ke tingkat kios dan petani. Jangan sampai ada permainan di distribusi. Kami petani siap ikut mengawasi,” tegasnya.

Penurunan harga pupuk kali ini tidak berhenti pada tataran kebijakan. Implementasinya langsung dirasakan di lapangan. Distributor pupuk di Lampung Utara memastikan harga baru diterapkan segera setelah keputusan pemerintah diterbitkan.

“Begitu aturan keluar, kami langsung menyesuaikan harga. Petani sangat senang karena manfaatnya langsung terasa,” ungkap Tari, distributor pupuk setempat.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak ke kios pupuk. Sidak tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung agar kebijakan Presiden Prabowo Subianto benar-benar sampai ke petani.

“Ini sidak spontan. Kita tanya langsung ke distributor dan petani, semuanya mengakui harga turun 20 persen. Implementasinya cepat dan nyata,” ujar Qodari.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya