Mendukung kebijakan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa keputusan tarif listrik Triwulan I 2026 yang tidak mengalami kenaikan akan memberikan ruang bagi masyarakat dan UMKM untuk mengelola pengeluaran dengan lebih baik di awal tahun, ketika aktivitas rumah tangga dan usaha kembali berjalan.
“Awal tahun cenderung diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan.
Dia menegaskan, pihaknya senantiasa berkomitmen menjaga pasokan listrik tetap andal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar seluruh pelanggan dapat menikmati layanan yang aman dan berkelanjutan.
“Bagi Kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” tutur Darmawan.
Sedangkan itu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal diskon tarif listrik di 2026. Pemberian diskon tarif listrik, kata Purbaya bergantung pada kondisi ekonomi 2026.
Hal ini juga dikatakan Purbaya mengenai rencana kenaikan gaji PNS di 2026.
Untuk diskon tarif listrik, Purbaya mengaku belum menerima usulan resmi tersebut.
Dia akan melihat perkembangan yang terjadi.
"Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.