Berikut Info Terbaru Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Tertinggi dan Terendah di Indonesia

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 20:01 WIB
Berikut Info Terbaru Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Tertinggi dan Terendah di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Berikut info terbaru gaji PPPK Paruh Waktu 2026 tertinggi dan terendah di Indonesia. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2026 akan menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel dan tidak penuh waktu. 

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Jika bicara gaji PPPK Paruh Waktu 2026, aturannya sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 dalam diktum ke-19 hingga ke-21 Aturan tersebut menyebutkan bahwa:

- Upah minimum yang diterima paling sedikit sama dengan besaran yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
- Sumber pendanaannya berasal dari belanja selain belanja pegawai.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Tertinggi dan Terendah di Indonesia

Jika mengikuti UMP/UMK wilayah penempatan, maka daerah dengan kisaran gaji PPPK paruh waktu tertinggi adalah DKI Jakarta dengan UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 dari sebelumnya Rp5.396.760. 

Sedangkan terendah adalah Jawa Barat dengan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601.

Skema pembayaran PPPK paruh waktu tahun 2026 memberikan kepastian status dan hak bagi tenaga non-ASN, dengan gaji dan tunjangan yang proporsional serta perlindungan sosial yang memadai. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih formal dan berkeadilan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya