Bantah Calon Ketua OJK dari DPR, Purbaya: Infonya Salah!

Rohman Wibowo, Jurnalis
Kamis 05 Februari 2026 19:21 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu soal penunjukan anggota DPR menjadi Ketua OJK. Menurutnya, mekanisme penunjukan Ketua OJK anyar mesti sesuai aturan, yang melalui proses uji kelayakan dan lainnya.

Oleh karena itu, kata Purbaya pembentukan tim panitia seleksi Ketua OJK tetap diperlukan untuk menjaring kandidat, sebelumnya akhirnya ditetapkan ketua definitif setelah proses berlapis di level parlemen.

"Kata siapa? Infonya salah," kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Kamis (5/2/2026), yang merespons pertanyaan awak media soal tidak ada pansel Ketua OJK.

Purbaya menegaskan proses pemilihan OJK sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pemerintah tak mungkin melanggar aturan dengan sembarang menunjuk Ketua OJK dalam waktu cepat dan tidak sesuai hukum.

Purbaya menekankan pembentukan tim pansel Ketua OJK masih berproses hingga kini. Dia tidak bisa memastikan kapan berakhir prosesnya. Meski belum tentu rampung hingga dua pekan ke depan, dia mengatakan pembetukan tim pansel mesti dilakukan secara hati-hati.

Sebab, katanya, yang menjadi taruhan adalah nasib pasar saham ke depan, yang menyangkut pula pada kepercayaan investor. Kekurangan di masa kepemimpinan OJK yang lalu mesti menjadi pembelajaran.

"Kami harus mengikuti undang-undang yang ada karena ini berkaitan dengan integritas mengelola pasar dan regulasi. Kalau kami melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas dan kredibilitas hasil pansel-nya nanti, atau kredibilitas hasil Ketua OJK-nya nanti," kata dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya