JAKARTA - Free float saham naik jadi 15% dari 7,5%. Aturan kenaikan batas baru kepemilikan saham publik atau free float saham ditargetkan rampung pada Maret 2026.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini masih ada 267 emiten saham yang belum memenuhi kriteria untuk menaikkan free float dari 7,5% menjadi 15%.
Dari total tersebut, BEI mencatat ada 49 emiten dengan market cap besar yang dinilai ideal untuk menjadi kelompok pertama yang menerapkan ketentuan free float 15%. Targetnya 49 emiten saham ini akan dijadikan pilot project terkait ketentuan baru yang diterapkan pada Maret 2026. Lalu apa dampaknya?
BEI tengah menyiapkan perubahan besar dalam struktur kepemilikan saham publik demi menciptakan pasar yang lebih likuid, transparan, dan selaras dengan standar internasional.
Langkah ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi pasar saham nasional. Dengan meningkatnya porsi saham yang beredar di publik, BEI berharap mekanisme pembentukan harga menjadi lebih sehat dan partisipasi investor semakin luas.
Free float mengacu pada jumlah saham perusahaan yang dimiliki publik dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar sekunder. Selama ini, batas minimum free float di Indonesia berada di level yang relatif lebih rendah dibandingkan bursa regional dan global.
Melalui kebijakan terbaru ini, BEI menetapkan bahwa porsi saham publik akan ditingkatkan menjadi minimal 15%. Ketentuan ini akan berlaku secara menyeluruh, namun dengan pendekatan berbeda antara perusahaan yang sudah tercatat dan calon emiten baru. Demikian dilansir Mirae Asset.