Dia juga meminta Satgas Pangan dan jajaran Ditkrimsus Polri di seluruh Indonesia bertindak cepat terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga.
"Ini perintah Panglima tertinggi, Bapak Presiden, kemarin kami dipanggil, menghadap dan menanyakan kondisi pangan menghadapi bulan suci Ramadhan. Tidak boleh ada harga naik. Ikuti aturan. Kalau ada yang menjual di atas HET, ari produsennya. Dan bila perlu, beri sanksi berat. Cabut izinnya," tegas Amran.
(Taufik Fajar)