Cara Tukar Uang Baru 2026, Maksimal Rp5,3 Juta

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 17 Februari 2026 06:00 WIB
Cara Tukar Uang Baru 2026, Maksimal Rp5,3 Juta (Foto: BRI)
Share :

- Akses laman https://pintar.bi.go.id Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai 

- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” 

- Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email 

- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan 

- Simpan dan unduh bukti pemesanan penukaran uang baru.

- Bukti pemesanan itu berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta rincian jumlah uang yang akan ditukarkan.

Terdapat batas maksimal jumlah lembar uang yang bisa ditukarkan oleh setiap pemesan.  Ketentuan ini perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR BI.

 


Batas Tukar Uang Baru 2026

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya