JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan anggaran Tahun Anggaran 2026 mengalami backlog atau kekurangan sekitar Rp20 triliun untuk memenuhi kebutuhan program-program yang akan dijalankan. Dari total pagu anggaran sebesar Rp28,48 triliun, sebagian dialokasikan untuk kegiatan prioritas direktif presiden sebesar Rp1,35 triliun. Penyesuaian tersebut membuat alokasi efektif kementeriannya menjadi Rp27,13 triliun.
"Dari alokasi anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp28,48 triliun, sesuai surat Menteri Keuangan, anggaran diutamakan untuk kegiatan prioritas direktif presiden sebesar Rp1,35 triliun, sehingga alokasi anggaran Kemenhub pasca penguatan program menjadi sebesar Rp27,13 triliun," ujarnya dalam raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Meski demikian, Menhub tetap berkomitmen memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk menjaga kinerja pembangunan sektor transportasi nasional.
"Terkait anggaran 2026, kami akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia, namun kami akan berupaya sekeras mungkin untuk mengatasi backlog sebesar Rp20 triliun. Kami akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Dudy.
Sebelumnya, kebutuhan anggaran Kemenhub untuk 2026 tercatat mencapai sekitar Rp48,88 triliun. Dengan pagu efektif Rp27,13 triliun, masih terdapat kesenjangan pendanaan sekitar Rp20 triliun antara kebutuhan program dan anggaran yang tersedia sepanjang tahun.
Dalam struktur belanja, alokasi anggaran sebesar Rp28 triliun diprioritaskan untuk program infrastruktur konektivitas sebesar Rp16,87 triliun, disusul dukungan manajemen Rp9,77 triliun, dan pendidikan vokasi Rp1,83 triliun. Fokus pada konektivitas menegaskan arah kebijakan pemerintah yang menitikberatkan pembangunan jaringan transportasi nasional.
Sementara rincian alokasi untuk unit kerja Eselon I meliputi: Sekretariat Jenderal Rp575,62 miliar, Inspektorat Jenderal Rp97,18 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp4,88 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp9,67 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp4,80 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp5,48 triliun, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Rp174,56 miliar, Badan Kebijakan Transportasi Rp121,99 miliar, dan BPSDM Perhubungan Rp2,67 triliun.
(Feby Novalius)