Perpanjangan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Dinilai Redakan Rebutan Likuiditas

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 22:05 WIB
Bank Himbara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya (Menkeu) Yudhi Sadewa untuk memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) hingga September 2026 mendapat respons positif dari pelaku pasar. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional, terutama menjelang periode Idulfitri 1447 H.

Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro menilai kebijakan ini sangat tepat waktu. Menurutnya, jika dana tersebut ditarik sesuai jadwal semula pada 13 Maret 2026, hal itu akan menciptakan tekanan besar bagi perbankan di tengah tingginya permintaan likuiditas masyarakat.

“Yang pertama, karena ini bisa meredakan tensi rebutan likuiditas, ya. Terutama rebutan likuiditas di bank-bank yang besar. Karena bisa dibayangin, kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, 13 Maret nanti, maksudnya udah ada sinyal-sinyal mau ditarik kan,” ujar Andry yang akrab disapa Asmo dalam Silaturahmi bersama awak media di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Itu kemudian ditarik tentu akan kurang pas waktunya. Karena disaat yang bersamaan imlek untuk likuiditas juga lagi tinggi. Ya, pas menuju lebaran dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Asmo menjelaskan bahwa tantangan pertumbuhan kredit saat ini tidak hanya datang dari sisi permintaan masyarakat, tetapi juga dari ketersediaan dana di sisi perbankan.

Keberadaan dana SAL pemerintah, lanjut Asmo, berfungsi sebagai penyangga agar bank memiliki ruang gerak yang cukup untuk menyalurkan pembiayaan.

“Jadi itu meredakan tensi dan rebutan likuiditas. Karena, teman-teman, kalau kita bicara dari pertumbuhan kredit, tantangannya itu sebenarnya bukan hanya tantangan dari sisi permintaan, tapi juga dari sisi supply-nya, supply dari perbankan yaitu adalah keterseduaan atau kecukupan dari likuiditas di bank itu sendiri,” jelas Asmo.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya