OJK Ajukan Proposal Reformasi Pasar Modal ke MSCI, Ditarget Berlaku Maret 2026

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 03 Maret 2026 21:31 WIB
OJK Ajukan Proposal Reformasi Pasar Modal ke MSCI, Ditarget Berlaku Maret 2026 (Foto: OJK)
Share :

Ketiga, proses permintaan pendapat publik oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atas draf Peraturan Nomor 1-A yang memuat pengaturan peningkatan minimum free float telah selesai dilakukan. Saat ini draf tersebut tengah dalam proses persetujuan internal di BEI sebelum diajukan ke OJK.

"Target penyelesaian dan berlaku bulan Maret 2026 ini kita harapkan dapat tetap kita lakukan," ujarnya.

Selain itu, sejak awal Februari 2026 OJK bersama BEI dan KSEI juga melakukan asesmen terkait potensi implementasi pengumuman high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Saat ini proses finalisasi asesmen dan uji coba tengah dilakukan dengan target implementasi mulai Maret 2026.

Menurut Hasan, rangkaian langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global, sekaligus merespons masukan dari MSCI terkait aspek transparansi, free float, dan struktur kepemilikan saham.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya