Ia kembali menegaskan kebijakan ini bukan karena ketidakmampuan produksi dalam negeri, melainkan karena ceruk pasar yang sangat spesifik dan harga yang relatif tinggi.
"Seperti beras Jepang itu harganya sekitar Rp100 ribu per kilogram," tambahnya.
Dengan demikian, pemerintah memastikan impor 1.000 ton beras dari AS tidak akan mengganggu pasar beras nasional. Beras yang didatangkan merupakan beras khusus untuk kebutuhan tertentu, bukan untuk menggantikan beras lokal yang menjadi konsumsi mayoritas masyarakat Indonesia.
(Feby Novalius)