JAKARTA - Pemerintah memastikan para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026. Pada tahun ini, nilai BHR disepakati mencapai Rp220 miliar, melonjak dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp105 miliar–Rp110 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kesepakatan ini lahir dari komunikasi intensif pemerintah dengan jajaran petinggi perusahaan aplikator yang berkomitmen memberikan apresiasi lebih bagi para mitranya. Peningkatan total anggaran BHR ini dipicu oleh kenaikan alokasi dari masing-masing perusahaan penyedia layanan transportasi daring.
"Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir. Jumlah yang diberikan ini BHR tahun 2025 (2026) bisa mencakup kepada sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa 3 Maret 2026.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta driver ojol dapat Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Airlangga merinci perbandingan kontribusi perusahaan aplikator yakni GoTo & Grab tahun ini menyediakan masing-masing sekitar Rp100–110 miliar, naik dari posisi tahun lalu yang sebesar Rp50 miliar per perusahaan.
Untuk Maxim mencatatkan lonjakan penerima paling drastis, yakni mencapai 51 ribu mitra, jauh melampaui capaian tahun lalu yang hanya mencakup 1.000 mitra dan inDrive turut serta memberikan bonus kepada ratusan mitra pengemudinya.
"Jadi Maxim meningkatnya juga besar 51 ribu, kemudian inDrive juga memberikan sekitar 500-an," tuturnya.
Pemerintah memberikan instruksi khusus agar bonus tersebut tidak cair terlalu mepet dengan hari raya. Diharapkan dana tersebut sudah berada di tangan pengemudi sejak dua minggu sebelum Lebaran guna mengantisipasi kebutuhan yang meningkat.
"Nah kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri," imbau Airlangga.
Di sisi lain, Menko Airlangga juga menekankan pentingnya aspek keamanan kerja bagi para mitra. Ia memastikan bahwa hak-hak perlindungan sosial para pengemudi telah terakomodasi melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Terkait dengan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi, hingga saat ini mitra pengemudi mengikuti jaminan kecelakaan kerja JKK dan jaminan kematian atau JKM BPJS Ketenagakerjaan," kata Airlangga.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 kepada mitra driver Gojek roda dua dan roda empat dengan total anggaran mencapai Rp110 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada lebih dari 400.000 mitra, baik roda dua maupun roda empat.
Di BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp50 miliar di tahun 2025 menjadi Rp110 miliar tahun ini.
Selain itu, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3-4 kali lipat, dari sebelumnya Rp50.000 di tahun 2025, kini menjadi Rp150.000 untuk Mitra roda dua dan Rp200.000 untuk Mitra roda empat di tahun ini.
Para Mitra Roda Dua akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp150.000 hingga Rp900.000, sedangkan Mitra Roda Empat akan menerima kisaran besaran BHR mulai dari Rp200.000 hingga Rp1.600.000. BHR akan disalurkan ke Mitra melalui saldo GoPay Mitra mulai tanggal 4 - 6 Maret 2026.
Dalam penetapan penerima, GoTo tetap berfokus pada prinsip keberimbangan berdasarkan kategori/level Mitra Driver yang tertera di Aplikasi Gojek Driver (aplikasi mitra) agar proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hans menjelaskan, kriteria tersebut mencakup tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online) dan kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order).
Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan, Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu dijaga di GoTo.
"Kami bersyukur para mitra terus mempercayakan Gojek dan GoTo sebagai tempat memperoleh pendapatan dan tumbuh bersama. Dengan semangat ini, kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan,” katanya dalam keterangan resmi.
Grab Indonesia menjanjikan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 dengan nominal minimal Rp150.000 untuk mitra GrabBike dan Rp200.000 bagi mitra GrabCar. Bonus tersebut dipastikan cair paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenad, mengatakan mitra pengemudi dapat mengecek status penerimaan BHR secara transparan melalui aplikasi GrabDriver.
Menurutnya, program BHR 2026 disusun berdasarkan tingkat produktivitas mitra, mencakup jumlah dan konsistensi penyelesaian order serta kualitas pelayanan. Pendekatan berbasis produktivitas ini diterapkan agar apresiasi yang diberikan tetap proporsional sesuai kontribusi masing-masing mitra dalam ekosistem Grab.
Neneng menyebutkan, lebih dari 400.000 mitra pengemudi aktif dengan tingkat produktivitas tinggi akan menerima BHR tahun ini. Kebijakan itu dirancang mengacu pada data produktivitas aktual mitra sehingga implementasinya tetap adil dan berkelanjutan.
"Kebijakan BHR dirancang dengan mengacu pada data produktivitas aktual mitra, sehingga implementasinya tetap proporsional, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak dalam ekosistem," katanya dalam keterangan resmi.
Dia juga menambahkan, nilai BHR 2026 meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kategori penerima tertinggi, mitra GrabBike berpeluang memperoleh hingga Rp850.000, sementara mitra GrabCar dapat menerima hingga Rp1.600.000.
Pada 2026, Grab turut meningkatkan alokasi anggaran BHR menjadi sekitar Rp100-110 miliar, atau dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dinilai tidak hanya memperkuat kapasitas program, tetapi juga memperbaiki struktur nominal di berbagai kategori penerima.
(Dani Jumadil Akhir)