Harga Minyak Dunia Tembus USD113, Ini Respons Purbaya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 09 Maret 2026 17:10 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa lonjakan harga minyak mentah dunia yang kini telah menyentuh level USD113,68 per barel belum memberikan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri. Hal ini disampaikannya usai meninjau langsung kondisi perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Purbaya menilai bahwa pergerakan harga komoditas global saat ini masih berada dalam fase awal, sehingga belum mengganggu ritme konsumsi maupun produksi nasional secara signifikan.

"Saya belum melihat gangguan dari aktivitas ekonomi dalam negeri gara-gara harga yang naik tinggi. Tapi kan baru sebentar," kata Purbaya.

Purbaya mengimbau masyarakat dan para analis agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ekstrem mengenai ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menekankan bahwa fluktuasi harga harian tidak serta-merta merusak postur fiskal karena evaluasi anggaran dilakukan berdasarkan rata-rata dalam rentang waktu yang lebih panjang.

"Jadi, teman-teman yang lain, jangan cepat-cepat memastikan atau menyimpulkan harga akan USD100 terus. Bahkan, Anda bilang USD150 dan kita anggarannya akan tidak kuat. Kita akan assess terus dari waktu ke waktu," ungkap Purbaya.

Adapun Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagai skenario uji risiko (stress test) untuk mengantisipasi beban defisit jika harga minyak tetap tinggi. Purbaya menjelaskan bahwa indikator yang digunakan adalah harga rata-rata tahunan, bukan lonjakan sesaat di pasar spot.

Berdasarkan hitungan pemerintah, defisit APBN baru akan melampaui batas aman 3 persen dan bergerak ke level 3,6 persen PDB apabila harga minyak mentah dunia bertahan pada rata-rata USD92 per barel sepanjang tahun.

 

"Jadi, masih di bawah itu. Jadi, masih tenang-tenang dulu. Yang jelas, kita monitor dari waktu ke waktu dan saya tidak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," tegas Purbaya.

Hingga saat ini, pemerintah terus memantau dinamika geopolitik global yang memicu kenaikan harga energi tersebut, sembari memastikan instrumen perlindungan sosial tetap berjalan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya