JAKARTA – Ternyata ini harga BBM termahal sepanjang sejarah Indonesia.
Harga BBM di Indonesia tengah menjadi sorotan di tengah krisis energi global akibat perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik ini menembus USD108 per barel, yang berpotensi mendorong kenaikan harga BBM di Tanah Air.
Meski demikian, pemerintah sedang mencari cara agar harga BBM bersubsidi tidak melonjak tajam ke depannya.
Dalam sejarah Indonesia, harga BBM termahal pernah mencapai Rp21.870 per liter untuk produk V-Power Diesel di SPBU Shell pada Juli 2022. Sementara BBM RON 98, Shell V-Power Nitro+, dijual Rp21.280 per liter. Kenaikan ini seiring melonjaknya harga minyak dunia akibat meningkatnya permintaan pasar, sehingga pasokan menjadi terbatas.
1991: Rp150 naik jadi Rp550 per liter
1993: Rp700 per liter
1998: Rp1.200 per liter (akibat krisis ekonomi dan lengsernya Presiden Soeharto)
BBM diturunkan dari Rp1.200 menjadi Rp1.000 per liter
Turun menjadi Rp600 per liter
Oktober 2000: naik menjadi Rp1.150 per liter kemudian Rp1.450 per liter
Dari Rp1.450 naik menjadi Rp1.550 per liter
2003: Rp1.800 per liter
Awal masa jabatan: Rp1.820 per liter
1 Maret 2005: Rp2.400 per liter
7 bulan kemudian: Rp4.500 per liter
2008: naik menjadi Rp8.000 per liter, kemudian turun menjadi Rp5.000 per liter
2009: Rp4.500 per liter → 2013 naik menjadi Rp6.500 per liter
2015: Premium turun dari Rp8.500 → Rp7.600 per liter
Solar: turun menjadi Rp7.250 per liter
2016: turun menjadi Rp6.950 per liter
2017: turun menjadi Rp6.550 per liter, stagnan hingga 2018
Kenaikan BBM di setiap era umumnya dipicu oleh tingginya harga minyak dunia, pasokan yang terbatas, dan permintaan yang tinggi. Sekitar 92% kenaikan harga BBM disebabkan harga bahan baku. Misalnya, harga minyak CPO pada 2021 sekitar USD 60 per barel, meningkat menjadi USD 118 per barel pada 2026.
Kenaikan harga Pertamax, menurut pemerintah, disesuaikan dengan daya beli masyarakat. Penyesuaian menjadi Rp12.500 per liter masih di bawah nilai keekonomian. Berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, harga keekonomian Pertamax seharusnya lebih dari Rp14.526 per liter, bahkan bisa mencapai Rp16.000 per liter. Kenaikan harga lebih rendah Rp3.500 dari keekonomian agar masyarakat tidak terlalu terbebani.
Meski memberatkan, kenaikan BBM dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik, menekan angka kemacetan, terutama di Jakarta. Sisi negatifnya, kenaikan BBM dapat mendorong harga barang dan jasa naik, meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta berpotensi memicu inflasi dan kenaikan kriminalitas.
(Feby Novalius)