Bahlil Sebut Pajak Ekspor Nikel dan Batu Bara Masih Dikaji, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2026 17:54 WIB
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji rencana penerapan pajak ekspor untuk komoditas mineral dan batu bara sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan global. Kebijakan tersebut dipastikan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan perhitungan matang lintas kementerian.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pengenaan pajak ekspor, baik untuk produk turunan nikel seperti nickel pig iron (NPI) maupun batu bara. 

Pembahasan masih dilakukan bersama Kementerian Keuangan guna merumuskan skema yang tepat.

"Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaannya itu. Karena kementerian ESDM sama Menteri Keuangan akan membahas teknis," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan karena karakteristik batubara Indonesia yang beragam. 

Dia menjelaskan, batubara dengan kalori tinggi hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total produksi nasional, sementara mayoritas merupakan batu bara kalori rendah yang mencapai 60–70 persen. Perbedaan kualitas ini berpengaruh besar terhadap harga jual di pasar global.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya