JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 yang telah masuk secara nasional mencapai 9.665.246 laporan jelang akhir Maret 2026.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti merinci bahwa mayoritas pelaporan didominasi oleh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 8.491.269 SPT. Diikuti oleh WP Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 974.791 laporan.
“Update capaian pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 28 Maret 2026 pukul 24:00 WIB untuk periode sampai dengan 28 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 9.665.246 SPT,” tulis Inge dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Untuk kategori WP Badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat sebanyak 197.327 WP Badan (IDR) dan 139 WP Badan (USD).
Sementara itu, untuk pelaporan dengan beda tahun buku yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2025, terkumpul sebanyak 1.699 WP Badan (IDR) dan 21 WP Badan (USD).
Seiring dengan pelaporan SPT, tingkat aktivasi akun pada sistem perpajakan terbaru, Coretax, juga menunjukkan tren positif. Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun kini menembus angka 17.143.733.
Rincian aktivasi akun tersebut meliputi:
• WP Orang Pribadi: 16.090.048 akun
• WP Badan: 962.999 akun
• WP Instansi Pemerintah: 90.459 akun
• WP PMSE: 227 akun
Pihak DJP terus mengimbau masyarakat yang belum melapor untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada melalui kanal digital guna menghindari kendala teknis akibat kepadatan trafik di hari terakhir.
Dibandingkan dengan data 25 Maret lalu (9,07 juta), terdapat kenaikan sekitar 592 ribu SPT dalam tiga hari terakhir.
(Dani Jumadil Akhir)