Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Tetapkan Fuel Surcharge 38%

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 06 April 2026 17:29 WIB
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38% untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

“Terkait TBA, kita sepakat menunda pembicaraannya. Saat ini yang kami lakukan adalah menyesuaikan harga tiket berdasarkan kenaikan harga avtur di pasar global, sambil menjaga agar masyarakat tetap bisa mengakses transportasi udara dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Untuk menjaga harga tiket pesawat agar tidak mengalami kenaikan signifikan, pemerintah juga telah memberikan insentif berupa penghapusan bea masuk suku cadang pesawat.

“Berkaitan dengan TBA, salah satu komponennya adalah avtur dan kurs mata uang. Di samping itu, biaya maintenance dengan penghapusan bea masuk suku cadang diharapkan dalam jangka menengah bisa mengurangi biaya operasional airlines,” ucap dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya