JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan Rp1,77 triliun untuk menutupi kenaikan biaya operasional pesawat jemaah haji reguler tahun ini. Keputusan ini diambil merespons meroketnya harga avtur global akibat konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah. Dengan kebijakan ini, beban biaya tambahan dipastikan tidak akan dibebankan kepada para jemaah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sumber dana tersebut berasal dari pos cadangan APBN yang berhasil dikumpulkan melalui optimalisasi dan penghematan belanja negara.
“Kita kan sudah efisiensi. Itu efisiensi dihitung setahun, sampai akhir tahun. Nanti itu akan disalurkan ke pengeluaran baru,” tutur Purbaya kepada awak media di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Kenaikan harga avtur pada periode April 2026 tercatat sangat signifikan. Berdasarkan data penyesuaian Pertamina, harga avtur domestik naik rata-rata 70 persen, sementara rute internasional melambung hingga 80 persen.
Di Bandara Soekarno-Hatta, harga merangkak naik dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter pada April.
Kondisi ini sempat memaksa maskapai Garuda Indonesia menaikkan biaya penerbangan sebesar Rp7,9 juta per jemaah, sementara maskapai Saudia menaikkan tarif sebesar USD 480 per jemaah.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus agar kenaikan komponen biaya penerbangan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh negara demi melindungi jemaah.