6 Fakta Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pengemudi Lebih Diuntungkan

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2026 09:03 WIB
Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan maksimal aplikator ojek daring (ojol) sebesar 8 persen. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

Menurut Dasco, langkah awal yang akan dilakukan adalah menurunkan potongan biaya bagi pengemudi.

“Sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan dibahas bersama para pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengemudi ojol.

5. Status Pengemudi Masih Dikaji

Selain skema pembagian pendapatan, pemerintah dan DPR juga masih mengkaji status hubungan kerja pengemudi ojol, apakah sebagai mitra atau pekerja.

“Terkait apakah menjadi pekerja atau mitra, itu masih disimulasikan,” kata Dasco.

6. Dorongan Revisi UU Ketenagakerjaan

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya