6 Fakta Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pengemudi Lebih Diuntungkan

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2026 09:03 WIB
Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan maksimal aplikator ojek daring (ojol) sebesar 8 persen. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

Prabowo juga menginstruksikan jajaran menterinya untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR.

“Saya minta Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum segera selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini selesai dan harus berpihak kepada buruh,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja di tengah berkembangnya ekonomi digital, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan keberlangsungan industri transportasi daring di Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya