JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan kompetensi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang lulus seleksi akan tersertifikasi. Kementerian Koperasi (Kemenkop) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyiapkan skema sertifikasi bagi manajer dan bendahara koperasi desa/kelurahan merah putih guna memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menaruh ekspektasi para manajer yang lolos seleksi rekrutmen bisa berkontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian pedesaan melalui pemberdayaan koperasi merah putih. Seorang manajer dituntut untuk bisa memaksimalkan potensi dari setiap produk dan layanan koperasi mulai dari sembako, layanan kesehatan, layanan pergudangan, hingga jasa keuangan mikro.
"Jadi manajer ini diharapkan minimal mampu mengetahui karakteristik kegiatan usaha dan manajer Koperasi Desa ini nanti akan bisa punya tanggung jawab untuk menjalankan bisnisnya, bahkan juga mengarahkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, baik untuk pencarian sumber-sumber pembiayaan, dan kemudian membangun hubungan dengan relasi usaha dan lain sebagainya," urai Ferry dalam jumpa pers di kantor Kemenkop, Jumat (8/5/2026).
Ferry menekankan evaluasi menyeluruh secara berjangka terus dilakoni pemerintah. Sebab, sertifikasi terhadap manajer bukan menjadi jaminan mereka dapat bekerja secara transparan dan akuntabel.
"Ada pengawas, yang notabene itu juga adalah Kepala Desa. Kemudian ada anggota Koperasi Desa yang notabene juga masyarakat desa tersebut. Dan kemudian juga ada pihak di luar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang melakukan pertama monitoring evaluasi, pelaksanaan pengawasan, ada aplikasi Jaga Desa dari Kejaksaan dan lain sebagainya untuk melakukan mitigasi risiko," kata Ferry.