Rosan mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan menilai apakah nilai ekspor yang disampaikan oleh eksportir sesuai dengan harga kewajaran dan indeks pasar yang berlaku di pasar global. Dengan demikian, tidak ada lagi komoditas yang dijual terlalu murah atau terlalu mahal.
“Jadi justru keberadaan kami ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara luas, baik dari segi pembeli maupun penjual, sesuai dengan indeks pasar yang ada,” tambahnya.
Setelah periode uji coba Juni–Desember 2026, pada Januari 2027 seluruh transaksi ekspor akan dilakukan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. “Kemudian mulai Januari 2027, transaksi ini akan dilakukan melalui platform kami,” tambahnya.
(Feby Novalius)