Transaksi Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Dilaporkan Mulai Juni 2026 

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2026 15:44 WIB
Danantara Sumber Daya Indonesia menjadi perpanjangan tangan pemerintah sebagai agen tunggal pengekspor komoditas batubara. (Foto: Okezone.com/PTBA)
Share :

Rosan mengatakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan menilai apakah nilai ekspor yang disampaikan oleh eksportir sesuai dengan harga kewajaran dan indeks pasar yang berlaku di pasar global. Dengan demikian, tidak ada lagi komoditas yang dijual terlalu murah atau terlalu mahal.

“Jadi justru keberadaan kami ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara luas, baik dari segi pembeli maupun penjual, sesuai dengan indeks pasar yang ada,” tambahnya.

Setelah periode uji coba Juni–Desember 2026, pada Januari 2027 seluruh transaksi ekspor akan dilakukan melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. “Kemudian mulai Januari 2027, transaksi ini akan dilakukan melalui platform kami,” tambahnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya