JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan ini pun direspons bank-bank BUMN seperti BRI hingga BTN.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengungkapkan bahwa kebijakan pengetatan moneter yang diambil bank sentral merupakan jangkar krusial untuk memitigasi rambatan risiko global, terutama dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dari volatilitas eksternal.
"Kami memandang kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pre-emptive dan forward looking Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta menjaga daya tahan perekonomian nasional di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian," ujar Dhanny saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Meskipun iklim suku bunga tinggi berpotensi mengerek biaya dana perbankan (cost of fund), BRI optimistis daya tahan ekonomi nasional secara agregat masih berada dalam kondisi yang kokoh.
"Perseroan meyakini fundamental ekonomi domestik masih tetap resilien, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang terjaga, inflasi yang relatif terkendali, serta aktivitas konsumsi yang masih menunjukkan tren positif," jelasnya.
Menyikapi era suku bunga tinggi ini, Dhanny memastikan manajemen BRI telah menyiapkan arsitektur strategi untuk mengawal kinerja neraca keuangan agar tetap tumbuh secara sehat dan berkesinambungan. Fokus perseroan adalah menjaga efisiensi pada pos liabilitas melalui penguatan struktur dana murah (Current Account Saving Account/CASA).
Untuk mengunci pertumbuhan dana murah tersebut, BRI akan memaksimalkan penetrasi layanan perbankan transaksional (transaction banking) serta optimalisasi ekosistem digital untuk menjaring simpanan giro dan tabungan masyarakat secara berkelanjutan.