JAKARTA – Di pasar modal terdapat dua jenis waran, yaitu waran biasa dan waran terstruktur. Meskipun memiliki nama yang serupa, keduanya memiliki karakteristik, mekanisme, serta risiko yang berbeda. Memahami perbedaan antara waran terstruktur dan waran biasa penting agar investor dapat memilih instrumen yang sesuai dengan tujuan investasi dan profil risikonya.
MotionTrade telah merangkum lima perbedaan antara waran terstruktur dan waran biasa sebagai berikut:
Perbedaan utama terletak pada pihak yang menerbitkan instrumen tersebut. Waran terstruktur diterbitkan oleh perusahaan sekuritas atau anggota bursa, bukan oleh emiten saham acuannya. Sementara itu, waran biasa diterbitkan oleh perusahaan emiten yang sahamnya menjadi objek waran.
Waran terstruktur diterbitkan sebagai produk investasi yang memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga aset acuan dengan modal yang lebih efisien. Waran biasa umumnya diterbitkan sebagai bagian dari aksi korporasi untuk menarik minat investor dalam penawaran saham atau obligasi.