Harga TBS Anjlok Tak Wajar, 300 Perusahaan Sawit Diperiksa 

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 12:15 WIB
Mentan Amran (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak kurang lebih 300 perusahaan kelapa sawit akan diperiksa menyusul penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dinilai tidak wajar. 

Langkah ini dilakukan karena harga TBS di tingkat petani masih mengalami tekanan di tengah melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga komoditas ekspor. Karena itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah segera memeriksa perusahaan yang membeli sawit dengan harga rendah.

"Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari totalnya 1.900 perusahaan yang bergerak sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula," kata Amran dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2026).

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang masih menurunkan harga TBS. Menurutnya, aparat penegak hukum dan Satgas Pangan akan menindaklanjuti setiap temuan yang merugikan petani.

"Mulai hari ini enggak ada lagi kompromi. Kalau masih ada turunkan harga, kita tindak lanjuti. Dirkrimsus, Kasatgas tindak lanjuti. Dan hadir seluruh Indonesia pada hari ini," tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya