JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan, Morgan Stanley Capital International (MSCI) belum menetapkan status klasifikasi terbaru untuk pasar saham Indonesia dalam laporan berkala yang dirilis hari ini, Jumat (19/6/2026) waktu Indonesia.
BEI meluruskan kesimpangsiuran informasi di kalangan pelaku pasar dan menyatakan bahwa agenda tinjauan atau review resmi baru akan berlangsung pada 23 Juni 2026 dalam tinjauan bertajuk MSCI Annual Market Classification Review.
BEI meminta para investor untuk bersikap objektif dan tidak berspekulasi sembari menunggu keputusan dari lembaga indeks global tersebut.
Dalam laporan yang dipublikasikan hari ini, bursa tidak menemukan adanya pernyataan tertulis yang menegaskan posisi klasifikasi pasar modal tanah air.
Direktur Utama terpilih BEI Jeffrey Hendrik menekankan soal kepastian mengenai apakah Indonesia tetap bertahan di kelas pasar berkembang (Emerging Market) atau bergeser, baru akan terjawab dalam agenda evaluasi pekan depan.
"Ya kalau dari MSCI dalam laporan hari ini kami tidak melihat ada penegasan (Status pasar saham RI) itu apakah akan disampaikan dalam kesempatan lain atau memang tidak akan pernah disampaikan secara tegas. Itu kan menjadi kewenangan dari MSCI. Ya jadwal yang kita dapat begitu (MSCI Annual Market Classification Review)," ujar Jeffrey saat berbincang dengan awak media di kantor BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Jeffrey menjabarkan bahwa di luar proses penentuan status tersebut, BEI terus berkomitmen menjalankan berbagai langkah pembenahan di internal bursa secara komprehensif.
Upaya ini meliputi pemutakhiran infrastruktur perdagangan secara konsisten, penyempurnaan payung regulasi, serta penguatan sistem pengawasan pasar.