JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meminta klarifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penurunan penilaian pada aspek Information Flow (arus informasi) dari kategori positif (+) menjadi negatif (-).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menekankan langkah ini diambil merespons sorotan MSCI yang menilai bahwa informasi rinci mengenai pasar saham domestik belum selalu disajikan dalam bahasa Inggris, sehingga dinilai membatasi aksesibilitas bagi para investor internasional.
BEI memandang konfirmasi ini sangat penting karena regulasi bursa sebenarnya telah mewajibkan penyajian laporan dalam dua bahasa. Seturut itu, bursa berkomitmen untuk menjadwalkan agenda diskusi khusus demi membedah poin-poin yang menjadi perhatian lembaga pemeringkat indeks global tersebut.
Langkah ini pula dilakukan secara proaktif agar bursa dapat mengidentifikasi letak hambatan komunikasi bahasa yang dipermasalahkan secara mendetail.
"Kami akan melakukan pertemuan lagi untuk melakukan klarifikasi atas beberapa poin yang menjadi concern. Ya misalnya ada informasi yang tidak tersedia dalam bahasa Inggris. Nah itu informasi yang mana ya," ujar Jeffrey saat berbincang dengan awak media di kantor BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Jeffrey menitiberatkan dengan regulasi yang berlaku di bursa, seluruh laporan keuangan emiten wajib disampaikan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Oleh karena itu, BEI ingin mencari tahu lebih lanjut dokumen atau informasi spesifik mana yang dirujuk oleh MSCI sebagai informasi yang belum tersedia dalam Bahasa Inggris.
Pihak bursa juga ingin menelusuri apakah celah informasi yang dikeluhkan tersebut berada di bawah kendali penyediaan informasi internal bursa, atau bersumber dari elemen lain di ekosistem pasar modal.