Selain meringankan beban operasional pelaku usaha, pembebasan tarif impor ini diproyeksikan memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian makro. Keuntungan finansial dari efisiensi biaya produksi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk memicu investasi baru yang lebih produktif.
"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar 2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa di dorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," urai Airlangga.
(Taufik Fajar)