Pemerintah Tetapkan Bea Masuk 0 Persen Impor LPG

Rohman Wibowo, Jurnalis
Senin 22 Juni 2026 21:03 WIB
Bea Masuk Impor LPG (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0% untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia. Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif ini dirancang di tengah situasi pasar dunia yang tidak menentu.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam mengantisipasi dinamika pasar global yang terus berubah. Kebijakan keringanan tarif tersebut diharapkan mampu menjaga daya saing industri dalam negeri agar tetap tangguh menghadapi tantangan perekonomian ke depan.

"Dengan ketidakpastian situasi maka pemerintah memberikan insentif untuk import LPG. Nah pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk import LPG bagi industri petrokimia," ujar Airlangga dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Sebagai bahan baku utama dalam industri petrokimia, ketersediaan LPG dengan harga kompetitif sangat menentukan keberlangsungan rantai produksi berbagai produk turunan kimia. Jika biaya operasional di tingkat hulu terlalu tinggi akibat beban tarif impor, hal tersebut berisiko melemahkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional. 

Sehingga, stimulus fiskal berupa pembebasan bea masuk ini menjadi instrumen penting untuk memitigasi risiko stagnasi industri.

 

Selain meringankan beban operasional pelaku usaha, pembebasan tarif impor ini diproyeksikan memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian makro. Keuntungan finansial dari efisiensi biaya produksi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk memicu investasi baru yang lebih produktif.

"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar 2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri terkait dan efek multiplier efek atau efek pengganda yang bisa di dorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," urai Airlangga.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya