Ini Cara Klaim Kompensasi PLN Akibat Pemadaman Listrik 2026

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 21:07 WIB
Ini cara klaim kompensasi PLN akibat pemadaman listrik 2026. (Foto ;Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Ini cara klaim kompensasi PLN akibat pemadaman listrik 2026.

Masyarakat yang terdampak pemadaman listrik berpotensi memperoleh kompensasi dari PT PLN (Persero) sesuai ketentuan tingkat mutu pelayanan dan regulasi ketenagalistrikan yang berlaku.

Gangguan pasokan listrik dalam beberapa waktu terakhir diketahui berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut ketidakstabilan pasokan listrik dapat menimbulkan efek domino terhadap kegiatan ekonomi harian masyarakat.

“Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor usaha formal, tetapi juga masyarakat luas yang aktivitas ekonominya sangat bergantung pada pasokan listrik,” ujar Maman dalam keterangan sebelumnya.

Di sisi lain, PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan di sejumlah wilayah, khususnya Pulau Jawa, telah kembali berangsur normal setelah sempat terjadi gangguan pada salah satu pembangkit listrik milik Independent Power Producer (IPP). Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pembangkit tersebut telah kembali beroperasi dan tersinkronisasi dengan sistem kelistrikan Jawa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya