“Keputusan MSCI saat ini dapat dipandang sebagai faktor penahan risiko penurunan yang lebih dalam, namun belum cukup menjadi katalis utama untuk membawa IHSG memasuki fase bullish tanpa didukung perbaikan fundamental ekonomi dan fiskal yang lebih meyakinkan,” ucap dia.
Adapun keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia di level Emerging Market tertuang dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa (23/6/2026) waktu setempat atau Rabu dini hari (24/6/2026).
“Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, atau perbatasan berdasarkan tingkat aksesibilitas dan kelayakan investasi yang benar-benar dialami oleh investor institusional internasional,” kata Head of Market Classification and Taxonomies Raman Aylur Subramanian dalam MSCI 2026 Market Classification Review, Rabu (24/6).
Pencantuman dalam indeks dan klasifikasi pasar dinilai MSCI bukanlah penilaian yang statis. Sebab, keduanya harus terus dievaluasi sesuai dengan perubahan pasar dan pengalaman para investor institusional internasional.
“Ketika akses pasar atau pengalaman tersebut memburuk, kerangka kerja kami mengharuskan kami untuk merespons dengan tegas. Dan ketika aksesibilitas dan kelayakan investasi pasar membaik,” kata Raman.
(Feby Novalius)