“Jika struktur kepemilikan terlalu rumit dan sulit ditelusuri, maka tingkat kepercayaan akan menurun. Investor global saat ini tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga melihat kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Hardjuno menambahkan, berbagai negara yang kini menjadi tujuan utama investasi justru berhasil membangun pasar modal yang kuat karena mampu menjaga kepastian hukum. Singapura, misalnya, dikenal dengan transparansi dan penegakan aturan yang konsisten. Korea Selatan dan India juga terus memperkuat tata kelola serta perlindungan investor sebagai fondasi pengembangan pasar modal.
“Pelajaran dari negara-negara tersebut sederhana. Investor tidak mencari negara yang paling banyak aturannya. Investor mencari negara yang paling konsisten menegakkan aturan. Di situlah pentingnya rule of law,” katanya.
Menurut Hardjuno, pembenahan pasar modal harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki peluang besar menarik arus modal global. Namun peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum.
“Potensi Indonesia sangat besar. Namun potensi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah kepercayaan. Jika transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan. Sebaliknya, jika persoalan tata kelola tidak dibenahi, kita berisiko kehilangan peluang masuknya modal global yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan,” ujarnya.
(Feby Novalius)