“Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama Pak Cucun mengenai pemberlakuan tarif atau komisi transportasi online roda dua yang selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco.
2. GoTo Terapkan Komisi 8 Persen untuk GoRide
Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan pihaknya akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide.
“Mulai efektif 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan GoRide,” kata Catherine.
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day 1 Mei 2026.