5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 05:10 WIB
Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen. (Foto: Okezone.com)
Share :

Catherine menegaskan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan optimal.

5. DPR RI Sebut Bagian dari Komitmen Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.

Ia menyebut penurunan potongan aplikasi menjadi langkah yang sudah lama dinantikan para mitra pengemudi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya