JAKARTA – Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
Kesepakatan tersebut melibatkan aplikator GoTo dan Grab dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berikut Okezone merangkum fakta-fakta terkait penurunan komisi driver ojol menjadi 8 persen, Minggu (28/6/2026):
1. Kesepakatan Dicapai dalam Pertemuan di DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai skema komisi tersebut merupakan bagian dari upaya yang telah lama dinantikan para pengemudi ojek online.
“Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama Pak Cucun mengenai pemberlakuan tarif atau komisi transportasi online roda dua yang selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ujar Dasco.
2. GoTo Terapkan Komisi 8 Persen untuk GoRide
Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan pihaknya akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide.
“Mulai efektif 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan GoRide,” kata Catherine.
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day 1 Mei 2026.
3. Grab Juga Terapkan Skema Komisi Baru
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab juga akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike.
“Kami akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026,” ujarnya.
4. Kebijakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mitra
Menurut GoTo, penyesuaian skema komisi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem, keterjangkauan tarif bagi konsumen, dan keseimbangan bisnis.
Catherine menegaskan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan optimal.
5. DPR RI Sebut Bagian dari Komitmen Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.
Ia menyebut penurunan potongan aplikasi menjadi langkah yang sudah lama dinantikan para mitra pengemudi.
(Feby Novalius)