3. Grab Juga Terapkan Skema Komisi Baru
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab juga akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike.
“Kami akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026,” ujarnya.
4. Kebijakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mitra
Menurut GoTo, penyesuaian skema komisi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem, keterjangkauan tarif bagi konsumen, dan keseimbangan bisnis.