5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 05:10 WIB
Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen. (Foto: Okezone.com)
Share :

3. Grab Juga Terapkan Skema Komisi Baru

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab juga akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike.

“Kami akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026,” ujarnya.

4. Kebijakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mitra

Menurut GoTo, penyesuaian skema komisi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem, keterjangkauan tarif bagi konsumen, dan keseimbangan bisnis.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya