Harga Gas Industri Turun ke USD13 per MMBTU, Ini Dampaknya

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 05:05 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas industri. (Foto: Okezone.com/PGN)
Share :

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas industri dari sebelumnya USD20–23 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU. Keputusan ini diambil setelah pihaknya merumuskan kembali harga gas industri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri harganya USD13 per MMBTU," ujar Bahlil.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah," tegas Bahlil.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan penurunan harga gas industri atau liquefied natural gas (LNG). Ia menilai kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku industri maupun serikat pekerja.

"Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik, yang bisa menyebabkan PHK," ujar Dasco.

Baca Selengkapnya: Bahlil Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya