JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkap dua modal dasar menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Qodari menilai kompetensi seorang komisaris BUMN tidak hanya diukur dari latar belakang profesional tertentu.
Menurut Qodari, modal dasar yang harus dimiliki seorang komisaris BUMN adalah akal sehat dan niat baik, yang kemudian diperkuat dengan pengalaman di bidang organisasi, pemerintahan, maupun swasta.
"Kalau hemat saya ya, kalau namanya komisaris itu selama dia, sebetulnya modal dasarnya itu dua. Pertama akal sehat, yang kedua niat baik ya," kata Qodari saat dijumpai di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
"Yang jelas yang ditempatkan di komisaris biasanya sudah punya pengalaman-pengalaman organisasi, pengalaman pemerintahan, pengalaman swasta. Nah, semua pengalaman-pengalaman itu bisa dimanfaatkan untuk bisa memberikan perspektif dan pengawasan kepada BUMN," sambungnya.
Pernyataan ini disampaikan Qodari menanggapi pertanyaan mengenai standar kompetensi dalam pengangkatan komisaris BUMN. Isu ini mencuat di tengah polemik pengangkatan sejumlah komisaris dari kalangan nonkorporasi, mulai dari asisten Raffi Ahmad, Mufli Ananda yang menjadi Komisaris PT Krakatau Posco hingga relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ginka Febriyanti Ginting yang diangkat sebagai Komisaris PT Pertamina Retail.