Bantah PHK Massal, Bos Tokopedia Ungkap Buka Lowongan Kerja 100 Posisi

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 06 Juli 2026 17:05 WIB
Bantah PHK Massal, Bos Tokopedia Ungkap Buka Lowongan Kerja 100 Posisi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Manajemen Tokopedia membantah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Perusahaan menegaskan langkah yang dilakukan saat ini merupakan penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility di lingkungan TikTok-Tokopedia Group. Bahkan, pihaknya tengah membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia

Executive Director of Tokopedia and TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo menegaskan, tidak ada PHK di TikTok maupun Tokopedia Group seperti yang diisukan. Menurutnya, perusahaan hanya melakukan penataan tenaga kerja serta internal mobility untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.

"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," kata Stephanie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2027).

Dia menjelaskan, dalam proses penataan tersebut terdapat karyawan yang memilih mengambil paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sebagian lainnya dialihkan ke unit usaha lain di bawah grup TikTok-Tokopedia.

"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia," ucapnya.

Di tengah penataan organisasi tersebut, TikTok-Tokopedia juga masih membuka perekrutan pegawai baru. Stephanie menyebut saat ini perusahaan tengah merekrut lebih dari 100 posisi di Indonesia.

"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," tegas Stephanie.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah memanggil perwakilan TikTok dari China maupun Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai isu PHK yang beredar. Menurut Dasco, setelah Tokopedia diakuisisi oleh TikTok Shop, perusahaan melakukan penataan organisasi di berbagai lini usaha.

"Dalam usaha penataan itu, memang sudah ada yang kemudian mengambil kompensasi karena jumlahnya besar dan bekerja di tempat lain. Tapi, ada juga yang sudah mengambil kompensasi, tapi kemudian juga disalurkan di grup-grup anak TikTok gitu," jelasnya.

Dalam proses penataan tersebut, Dasco mengatakan sebagian pekerja memilih menerima kompensasi, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke anak usaha TikTok.

"Enggak begitu (PHK massal). Jadi, yang ngambil kompensasi tuh baru sekitar 200-an aja dan yang sudah disalurkan, tadi saya belum tepat angkanya berapa. Yang bekerja di tempat lain juga sudah ada beberapa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi langkah penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility. Menurutnya, mekanisme tersebut memberi kesempatan kepada pekerja untuk tetap bekerja di lingkungan TikTok Group meski berpindah ke lini usaha yang berbeda.

"Kita juga apresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal mobility di dalam TikTok Grup itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Grup, karena kita tau TikTok Grup tentu memiliki beberapa lini usaha dan ini juga memberi kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain," ungkap Yassierli.

Menaker menambahkan, pembukaan sekitar 100 lowongan kerja menunjukkan bahwa kegiatan usaha TikTok Group di Indonesia masih terus berkembang. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang bagi tenaga kerja untuk bergabung mengisi posisi yang dibutuhkan perusahaan.

"Tadi kita juga sudah mendengar bersama saat ini TikTok Grup sedang melakukan rekrutmen pekerja sekitar 100 posisi, ini menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan ini juga terus berkembang dan kita yakin ini juga menjadi sebuah peluang bagi anak bangsa untuk bisa mengambil bekerja di posisi posisi yang disampaikan tiktok grup tersebut," lanjutnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya