5 Fakta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Awasi Pajak, Bukan Petugas Penagih

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2026 07:07 WIB
DJP melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. (Foto :Okezone.com)
Share :

DJP meminta masyarakat tidak khawatir dengan keterlibatan aparat kewilayahan dalam pengawasan pajak.

Bimo menegaskan seluruh kewenangan perpajakan tetap berada di tangan petugas DJP sesuai aturan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun kepada Wajib Pajak," kata Bimo.

DJP memastikan pelaksanaan pengawasan pajak tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya