Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Prasetyo Hadi mengatakan, pengunduran diri tersebut diserahkan Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026).
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Pras dalam sesi konferensi pers di Kantor BI, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menuturkan, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Menurut Pras, Presiden juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian Perry.
“Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu UU Bank Indonesia, bahwa Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo tentu disertai dengan ucapan terima kasih setinggi-tingginya,” ujar dia.
(Feby Novalius)